LEGAL FORMAL
- Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) “Kurnia Asih” berdiri sejak tahun 2000 dan berada di bawah naungan Yayasan Kurnia Asih Asuh dengan Akte Notaris Nomor 01 tanggal 23 Juni 2015, Akta Perubahan Nomor 01 tanggal 19 Januari 2021.
- SK Menkumham Nomor AHU-0009047.AH.0l.04 tahun 2015, Menkumham Nomor AHU 000-2606.AH.0l.12 Tahun 2021 Tanggal 21 Januari 2021 dan SK Dinas Sosial Kota Bandung Nomor: TU.01.02/2657-Dinsos/VIII/2023.
- Dari sejak awal berdirinya hingga saat ini secara bertahap LKSA Kurnia Asih telah membina 50 orang anak asub yang terdiri dari yatim, yatim piatu, tidak mampu dan anak terlantar.